VIDEO - Mahasiswa Aceh Barat Bakar Bendera PKI
Sejumlah mahasiswa Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Menuntut Keadilan membakar bendera berlambang palu arit didepan kantor DPRK Aceh Barat kawasan Simpang Pelor, Kecamatan Johan Pahlawan.
Aksi pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia atau PKI, dilakukan sebagai salah satu bentuk protes dan penolakan mahasiswa terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila.
Dalam aksi yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, mahasiswa menolak kebangkitan PKI di tanah air dan juga RUU HIP.
Mahasiswa menilai RUU HIP kini menjadi polemik di tengah masyarakat karena RUU usulan DPR itu dinilai akan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Selain itu, RUU HIP sendiri menurut mereka tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran komunisme dalam konsideran dan juga telah ditolak beberapa ormas Islam di Indonesia.
Selain itu, peserta aksi damai turut menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja dan menindas kaum buruh.
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi yang menyambut kedatanga mahasiswa di depan DPRK berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah.(**)
Komentar