Diduga Bakar Alat Berat Milik Perusahaan, Mantan Karyawan Diringkus Polisi

Suka Makmue - Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial KR (44) yang tercatat sebagai warga Gampong Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
Pria ini sendiri diamankan dalam kasus dugaan pembakaraan alat berat milik perusahaan PT Watu Gede Utama (WGU) yang juga berada di desa terduga pelaku tinggal.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, jika KR sendiri diamankan pihaknya pada Sabtu malam (19/10/2024).
“Pelaku berinisial KR usia 44 tahun.Kita tangkap di sekitar gampong Krueng Seumayam pada sabtu malam,” kata Iptu Vitra.
Dirinya menjelaskan, jika berdasarkan keterangan yang diperoleh dari KR sendiri, pembarakan itu dilakukan KR dipicu sakit hati lantaran dipecat dari perusahaan tersebut.
“KR sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai Security di PT. WGU, pengakuan pihak perusahaan dia dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.
Komentar