Video - Gawat Nenek Berusia 70 Tahun Dilecehkan, Ini Kronologi nya

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Seorang pria paruh baya asal Gampong Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya diamakan pihak kepolisian setempat.
BACA JUGA:
Pria yang berinisial AMR diamankan pihak kepolisian dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap seorang perempuan berusia 70 tahun.
Kejadian tersebut diketahu setelah korban mengadu hal yang dialaminya kepada sang anak yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Nagan Raya.
Dari Nagan Raya Rahmat Wijaya melaporkan untuk STV.(*)
Komentar