Usai Disekap, Wanita Muda Ini Dijadikan Open BO dengan Tarif Mulai Rp 400 Ribu

Usai Disekap, Wanita Muda Ini Dijadikan Open BO dengan Tarif Mulai Rp 400 RibuIlustrasi

Korban kemudian melayani setiap pelanggan yang dibawa oleh ketiga pelaku, mereka bertugas mencari pelanggan open BO untuk dibawa ke lokasi penyekapan di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya.

“Adapun pelaku melakukan open BO sudah lebih dari 10 kali,” ungkap Iptu Julpandi.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan seperti handphone korban dan dompet milik terduga pelaku AS bersamaan ATM , NPWP, SIM C, SIM A, kartu VISA.

Setelah mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktek prostitusi online di Kecamatan Krueng Barona Jaya, pihak Polsek kemudian menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan pihak Sat Reskrim mengembalikan warga tersebut kepada perangkat gampong kecamatan setempat.

Namun warga yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatan tersebut pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat perangkat gampong menunggu waktu untuk duduk rapat sidang adat sanksi gampong.

Perangkat gampong kemudian menyerahkan kasus tersebut ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai Qanun yang berlaku di Aceh.

“Sekira pukul 11.30 WIB bertempat di Halaman Polsek Krueng Barona Jaya, pihak aparatur desa menyerahkan kasus tersebut ke WH Aceh Besar untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai Qanun Aceh,” pungkasnya. (*)

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...