Untuk Memecah Kebuntuan Informasi, Bupati Nagan Raya Didesak Menunjuk Jubir

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Kurangnya masyarakat mendapat informasi tentang program, dan kinerja Pemkab Nagan Raya terutama di tingkat Dinas, Badan dan Kantor baik yang akan, sedang dan telah dilakukan, banyak diperbincangkan.
Bahkan, kini muncul desakan tentang perlunya Pemkab Nagan Raya menunjuk juru bicara (Jubir), mulai disuarkan oleh beberapa pihak khususnya dari kalangan netizen yang consern terhadap kinerja pemerintahan JaDin.
“Desakan itu menurut saya sangat beralasan ditinjau dari aspek legalitas. Penunjukan jubir ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 480/3503/SJ,” kata Abdi Yusrizal SP, kepada Seuramoeaceh.com Minggu (04/08/2019)
Menurut inisiator Garbi Nagan Raya ini, surat edaran bertanggal 6 Mei 2019 dan ditanda tangan langsung oleh Kemendagri Tjahjo Kumolo, itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja Humas Pemda.
“Dalam konteks Nagan Raya, ini penting mendapat
perehatian Bupati mengingat komunasi publik yang dilakukan oleh pemerintah
sangatlah minim sehingga publik tidak mendapatkan informasi cukup dan memadai,”
ujar Abdi.
Komunikasi publik dimaksud kata Abdi adalah komunikasi publik terkait capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah maupun tahun berjalan.
"Padahal, untuk hal ini Pemkab tidak perlu mengeluarkan dana besar tapi cukup memanfaat sosmed dan rilis," ujarnya .
Selain itu lanjut Abadi, lewat Jubir berbagai persoalan
yang jadi sorotan warga seperti kasus PT EMM, limbah industri, harga TBS,
pemberhentian Keuchik dan hal lain yang menjadi pusat perhatian publik akan
terjawab.
“Saya berharap dengan adanya jubir pemerintah, nantinya
fungsi Humas dalam berkumunikasi dengan publik akan berjalan maksimal sehingga
tidak terjadi mis persepsi terhadap kinerja pemerintah dan masyarakat akan
tercerdaskan,” tegas inisitor Garbi Nagan Raya. (RED)










Komentar