Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Nagan Raya Akan Ikut Unjuk Rasa Nasional

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Nagan Raya Akan Ikut Unjuk Rasa NasionalSEURAMOE/BASRI ADI
Ketua Umum SPSI Nagan Raya Jamaluddin

SEURAMOE SUKAMAKMUE- Para Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Nagan Raya akan mengikuti aksi nasional menolak RUU Cipta Kerja.

Informasi diterima Seuramoeaceh.com menyebut, aksi unjuk rasa buruh itu dilakukan berdasarkan surat PP SPSI No: 2002/PP FSPPP-SPSI/X/220.

Ketua Umum SPSI Nagan Raya Jamaluddin kepada Seuramoeaceh.com membenarkan hal tersebut.

Unjuk rasa dan mogok kerja itu menurutnya akan dilakukan pada 6-8 Oktober 2020 di berbagai daerah secara nasional.

"Untuk aksi (itu) kami terbagi di empat titik yaitu Banda Aceh, Subulussalam, Aceh Timur dan Medan,” kata Jamaluddin, Senin (05/10/20)

Tuntutannya sambung Jamaluddin adalah cabut dan batalkan Ownibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan disahkan pada sidang paripurna DPR pada 8 Oktober 2020," ungkapnya. (*)

Komentar

Loading...