Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Yakin Menang di MK, Ini Tiga Alasannya

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Yakin Menang di MK, Ini Tiga Alasannya
BW dan Deny Indrayana. |Fiti: Istimewa

JAKARTA | Tim
kuasa hukum Palon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengatakan, sangat yakin
menghadapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih dari tiga tuntutan kita bisa dipenuhi, saya
yakin," kata Denny Indrayana di Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Menurut Denny, pihaknya sudah membuktikan
kecurangan-kecurangannya. Kewenangan selanjutnya ada di tim Majelis Hakim yang
diketuai Anwar Usman.

Selain Denny, Bambang Widjojanto (BW) selaku ketua tim kuasa
hukum 02 mengatakan ada tiga hal yang mendasari keyakinannya memenangi gugatan.

"Yang pertama, tidak ada yang bisa menyangkal
keterangan saksi ahli kami," ujar Bambang di Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Bambang mengatakan dalil kecurangan bisa dibuktikan
dari scientific identification dan salah satunya dari audit
forensik.

"Kedua, siapa yg bisa counter hasil
forensik? Enggak ada," kata Bambang.

Bambang mengatakan yang ketiga masalah perdebatan mengenai
pasangan calon Wakil Presiden 01, Ma"ruf Amin, bahwa dia pejabat BUMN atau
tidak, tidak ada argumen yang bisa menyangkal itu.

"Baik pihak termohon (KPU), pihak terkait (kuasa hukum
Jokowi-Ma"ruf Amin), maupun ahli dari pihak terkait tidak ada yang bisa.
Coba dicek," kata Bambang. (TS/RED)

Komentar

Loading...