Tim Hukum Prabowo Disebut Banyak Gunakan Berita Sebagai Bukti

Tim Hukum Prabowo Disebut Banyak Gunakan Berita Sebagai Bukti
Kuasa hukum BPN | Foto: TRIBUNNEWS

SEURAMOE JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut banyak menggunakan pemberitaan di media sebagai bukti dalam permohonan gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dipaparkan oleh lembaga pemantau Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.

"Sebanyak 30 persennya kliping media," kata Ketua
Kode Inisiatif, Very Junaidi di Tebet, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Hal ini menurutnya berpotensi jadi kelemahan dalam
permohonan tersebut. Pasalnya kubu Prabowo-Sandiaga jadi menggunakan data
sekunder, alih-alih bukti primer yang lebih kuat lagi.

"Saya justru tertarik melihat apakah buktinya itu akan
sangat kuat atau tidak. Jadi ya bukti primer, bukti hasil pengawasan, hasil
dari saksi di TPS. Kalau hanya menggunakan link berita media, seperti dalam
permohonan, agak sulit untuk dapat dikabulkan di MK," ujar Very.

Meskipun demikian Very mengakui tidak tertutup kemungkinan kubu
Prabowo-Sandi menyampaikan bukti-bukti tambahan dalam persidangan. Dia menilai
bisa saja tim hukum memiliki strategi sendiri.

"Ini bisa saja sebuah strategi," kata Very.

Sebelumnya, tim hukum telah resmi mendaftarkan gugatan
sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jumat malam, 24 Mei 2019. Tim dipimpin
langsung oleh Bambang Widjojanto.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan
mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres," kata Bambang di kantor MK
Jakarta Pusat.(*)

Selengkapnya...

Komentar

Loading...