Tiga Warga Kabupaten Nagan Raya “Dibeureukah” Polisi, ini kasusnya

Tiga Warga Kabupaten Nagan Raya “Dibeureukah” Polisi, ini kasusnya
l Foto: Dok Polres Nagan Raya

Selanjutnya ketiga terduga pelaku besama barang bukti digelandang ke Mapolres Nagan Raya untuk proses lebih lanjut.

Terkait judi online, AKP Muhammad Rizal juga menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun judi konvensional.

“Perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan norma agama serta sosial,” pungkasnya. (*)

Komentar

Loading...