Tiga Tahun Mesin KIR Dishub Aceh Jaya Tidak Berfungsi, Kenapa?

Tiga Tahun Mesin KIR Dishub Aceh Jaya Tidak Berfungsi, Kenapa?
Kadishub Aceh Jaya, Jaddal Husaini saat mintai keterangan diruang kerjanya, Jumat (10/9/2021). |FOTO: SEURAMOE/MAHLIL

Jadi, kata dia, pihaknya tidak bisa mendapatkan ekreditasi dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan uji kendaraan bermotor.

Kini, Dishub Aceh Jaya telah membuat telaah kepada Bupati untuk pengadaan alat E-Blue melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022.

"Mudah-mudahan alat KIR bisa secepatnya difungsikan dan masyarakat kita tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan uji Kir keluar Aceh Jaya." tutupnya.(Mahlil)

Komentar

Loading...