SABU
Tiga Janda Muda dan Dua Pria Ditangkap di Bener Meriah
SEURAMOEACEH | Tiga janda berinisial SN (39), SL (29) dan MD (39) dibekuk Sat Narkoba Polres Bener Meriah.
Para wanita warga Kecamatan Pertama diamankan Rabu (24/02/21) terkait dugaan penyalah-gunaan narkoba jenis sabu.
Besama ketiga janda muda itu, polisi mengamankan lima paket sabu lebih kurang 0,74 gram, satu buah alat hisab (bong).
Juga satu korek api, satu gunting, 10 lembar plastik transparan kosong, satu dompet dan uang Rp.250.000.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK melalui Kasubag Iptu Jufrizal SH membenarkan penangkapan itu.
“Ketiga pelaku yang di amankan merupakan wanita warga Kecamatan Permata,” kata Jufrizal.
Ia menjelaskan, sebelumnya polisi juga mengamankan RS (26) warga kecamatan Permata bersama barang bukti sabu 0,15 gram
Di tempat terpisah seorang pria asal Kecamatan Wih Pesan berinisial HG (26) juga diamankan dihari yang sama.
HG di tangkap di Desa Burni Pelong Kecamatan Wih Pesan Kabupaten Bener Meriah. (*)