Berjudi di Kebun Sawit, Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi

Berjudi di Kebun Sawit, Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi
Komisioner KIP bersama tujuh warga diamankan polisi terkait perjudian. |FOTO: SEURAMOE/JULIDA FISMA

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku, dan empat orang lain berhasil melarikan diri.

Kemudian, jelas Aipda Fajaruddin, sekira pukul 23:30 WIB, SA (Ketua KIP) menyerahkan diri kepihak polisi setelah sebelumnya ikut kabur.

“Jadi, jumlah pelaku sudah kita amankan di Mapolres sebanyak tujuh orang, sementara tiga pelaku lain masuk DPO," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamnakan barang bukti berupa dua set kartu Joker merek Kim Fish,

satu lembar terpal plastik warna biru, satu lembar terpal plastik warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp7 juta lebih.

Ketujuh pelaku perjudian, yakni SA (49), TN (53), AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54), dan SZ (46) kini diamankan di Mapolres.

Mereka dijerat Pasal 19 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman 30 kali cambuk atau denda paling banyak 300 gram murni atau penjara 30 bulan. (Julida Fisma)

Komentar

Loading...