Terkait Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Darul Makmur Nagan Raya
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Diduga pengguna sabu, T (39) ditangkap polisi di Desa Pulo Teungoh Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya.
T diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nagan Raya, Ahad (21/02/21) di gubuk belakang rumah warga berinisial S.
Dilansir situs resmi Polres Nagan Raya Tribatanews, Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini SH menyebut, penangkapan itu berawal dari laporan warga.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, personil Satuan Reserse Narkoba langsung menunju ke lokasi.
Ketika petugas sampai dirumah S, sebut Zaflaini, S berupaya melarikan diri, tapi berhasil digagalkan polisi.
Setelah itu, polisi menuju ke sebuah gubuk. Disitu polisi mengamankan T dan seorang rekannya KA.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dibungkus plastik bening seberat 1,35 gram.
Selain itu juga diamankan satu buah alat hisap (Bong) terbuat dari botol air mineral dan satu HP merek Nokia warna hitam.
“Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Zaflaini. (*)