Hukum
Terkait Dua Pelaku Indehoi Dilepas, Kasatpol PP/WH Diminta Mudur

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR), Ishani meminta Kasatpol PP/WH Nagan Raya mundur bila tidak berani menerapkan Hukum Islam secara kaffah.
"Bila tidak bisa menegakkan syariat Islam secara tegas dan adil, lebih baik mundur agar citra Hukum Islam tidak ternodai,” kata Ishani, kepada Seuramoeaceh.com, Jumat (17/01/2020).
Pernyataan ini disampaikan Ishani terkait dilepaskan dua remaja bukan muhrim yang ditangkap Satpol PP/WH saat indehoi dalam WC Tribun Utama Alun-Alun Suka Makmue Rabu (15/01/2020) lalu.
“Seharusnya mereka (muda-mudi) yang ditangkap dicambuk bukan dilepas lagi dengan alasan permintaan aparatur desa,” tegas Ishani.
Menurut Ishani, apa yang dilakukan Kasatpo PP/WH adalah bentuk pelemahan terhadap Hukum Islam dan itu hal buruk bagi penerapan syariat Islam kedepan.
"Kita berharap, kasus itu diselesaikan secara hukum (cambuk) agar ada efek jera dan orang lain tidak melakukan hal sama,” tegas Ishani. (*)
Komentar