Tanpa Syarat! Tarif Listrik PLN Turun untuk 7 Golongan Ini

SEURAMOE JAKARTA – Tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero) akan diturunkan pada periode Oktober hingga Desember 2020 sebagai stimulus kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp 1.444,7/kWh atau turun Rp 22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.
Ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif listrik adalah:
R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)










Komentar