BerandaDaerahTangisan Zuraida Sebelum Divonis Hukum Mati Tangisan Zuraida Sebelum Divonis Hukum Mati 2 Juli 2020, 10:02 WIB Zuraida divonis hukuman mati. share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: Redaksi Zuraida dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP. Pada saat hakim menvonis hukuman mati, Zuraida tidak lagi terlihat menangis. Ia hanya diam ketika vonis itu jatuhkan kepadanya.(**)Halaman:12Lihat SemuaTag: tangisan Zuraida sebelum divonis matizuraidaistri hakim jamaluddinhakim jamaluddintangisan zuraida Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Terungkap! Sebelum Bobol Toko, MF Lebih Dulu Sikat Sepeda MotorPemkab Aceh Barat Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat MiskinSebut RAB Pembangunan Diubah Ditengah Jalan, Masyarakat Desak Penegak Hukum Audit Gampong Babah Dua
Komentar