Selain Anak dan Cucu Tiri, Pria Bejat Ini Juga Gagahi Anak Tetangga

Selain Anak dan Cucu Tiri, Pria Bejat Ini Juga Gagahi Anak Tetangga
Ilustrtasi |Foto.Geogle

SEURAMOE LHOKSUKON – Ternyata bukan hanya anak tiri yang di cabuli S (58) warga Kecamatan Murah Mulia, Aceh Utara, tapi cucu tiri dan anak tetangga pun digarapnya.

Sebagai mana diberitakan Seuramoe Rabu (16/01/2019), S
ditangkap polisi karena telah menyetubuhi sebut saja Bunga (11) anak tirinya.
Ia ditangkap atas laporan ibu korban yang tak lain istrinya sendiri.

Dari hasil pengembangan kasus dan laporan baru terungkap,
ternyata S juga telah mencabuli Jeumpa (nama samaran) yang merupakan cucu
tirinya, dan Meulue (juga nama rekaan) anak tetangga tersangka.

Terungkanya dugaan pencabulan terhadap Jeumpa (7) atas
laporan ibunya SY (25) kepada Polisi Kamis (17/01/2019). Sementara pencabulan
terhadap Meulue (8) dilaporkan AM (28).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pencabulan terhadap para
korban dilakukan tersangka di rumah istrinya.

“Diamati dari tiga laporan tersebut, ketiga korban
dicabuli di dalam ruangan kamar rumah istri tersangka dalam waktu yang berbeda,”
kata Kholiddiansyah sebagai mana di kutip Tribatanews Kamis (17/01/2019).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana
kejahatan terhadap Kesopanan/Persetubuhan dan Pencabulan sebagai mana diatur
pada Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 Tentang
Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman
Hukuman 15 Tahun Kurungan. (Tbn)

Komentar

Loading...