Sedih! Karena Tolak Tambang Dua Petani ini Ditangkap Polisi

Sedih! Karena Tolak Tambang Dua Petani ini Ditangkap PolisiFoto : suara.com
Pertambangan yang terjadi di Gunung Paleteang di Lingkungan Ta’e, Kelurahan Temmassarangnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan / [Foto: Istimewa]

“Sampai hari ini, kami belum pernah melihat langsung dokumen perubahan status jalan tani ke jalan umum,” ungkapnya.

Hanafi mengatakan, sudah lebih 10 Tahun hal itu berlangsung, namun masyarakat yang mayoritas petani cukup bersabar atas tidak adanya itikad baik pihak penambang. Untuk memperhatikan keresahan petani terkait polusi udara, kebisingan, dan sedimen dari lokasi tambang.

Belum lagi jalan yang digunakan merupakan lahan petani yang diambil begitu saja oleh sang pengusaha.

Menanggapi persoalan tersebut, WALHI Sulawesi Selatan juga angkat bicara terkait polemik pertambangan di Gunung Paleteang

Slamet Riadi, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan menuturkan, bahwa izin lingkungan AMDAL atau UKL-UPL dan pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan peruntukkan RT/RW Kabupaten Pinrang.

Sumber:suara.com

Komentar

Loading...