BerandaNagan RayaSebut RAB Pembangunan Diubah Ditengah Jalan, Masyarakat Desak Penegak Hukum Audit Gampong Babah Dua Sebut RAB Pembangunan Diubah Ditengah Jalan, Masyarakat Desak Penegak Hukum Audit Gampong Babah Dua 28 Desember 2024, 13:59 WIB share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: RedaksiEditor: Putra FNB Namun dirinya engga menjawab saat ditanya apakah merubah RAB itu dibenarkan dalam hukum. Dua kali pertanyaan itu disampaikan Keuchik Gampong Babah Dua, lebih memilih bungkam.(**)Halaman:123Lihat SemuaTag: Pembangunan JalanDugaan PelanggaranDugaan KorupsiDana DesaSeuramoeacehSeuramoeid Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Masyarakat Harap Pemerintah Aceh Singkil Bantu Pembangunan Masjid An-NurSafwandi Salurkan Dana CSR Bank Aceh untuk Pembangunan Masjid Gampong Baro TeunomPemkab Aceh Barat Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat MiskinDPRK Desak Bumdesma Aceh Jaya Segera Laksanakan MAGKejari Subulussalam di Desak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan TransmigrasiAnggota DPRK Aceh Jaya Desak BKSDA Serius Tanggani Konflik Gajah dan ManusiaPemkab Aceh Jaya dan BGN Sepakati Pembangunan Dapur GiziSafwandi: Tanpa Membangun Moral, Pembangunan Fisik Terasa Hampa
Komentar