Salurkan Gaji Ke-13 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Nagan Raya

Salurkan Gaji Ke-13 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Nagan Rayal Foto: Ist
Bupati Nagan Raya TR Keumangan akrab disapa TRK

SUKA MAKMU - Pemkab Nagan Raya Provinsi Aceh telah menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada 4.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat.

Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ketiga belas ini mencapai Rp21.217.023.334.

Bupati Nagan Raya TR Keumangan berharap, penyaluran gaji ke-13 ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengatakan, pencairan gaji ke-13 bagi ASN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Semoga, masih menurut Bupati akrab disapa TRK, pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para ASN nantinya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari, kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.

Serta kebutuhan lainnya, yang secara langsung akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti sektor ritel, kuliner, jasa, hingga UMKM,” imbuhnya.

Sementara Plt Kepala BPKD Alfiandri menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini berdasarkan Permen aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan

Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.

“Adapun besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan kepada setiap ASN didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025.

Hal ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjamin keseragaman dan keadilan dalam penyalurannya,” jelas Alfiandri.

Ia menambahkan bahwa ASN penerima gaji ketiga belas terdiri dari 3.317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Penerimanya para ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya termasuk guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...