Sadis..! Seorang Anak Di Nagan Raya Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri

Sadis..! Seorang Anak Di Nagan Raya Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri
Ilustrasi |Foto: Seuramoe

SEURAMOE
SUKA MAKMUE
– Keji dan Biadap! Mungkin itulah ungkapan
yang pantas untuk DNS alias Botong (31), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul
Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Betapa tidak, Denis tega membunuh M Yunus ayah
kandungnya sendiri secara sadis dengan cara membekap dari belakang lalu
menusuknya hingga tewas pada Minggu 23 Juni lalu.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini anak
durhaka yang sehari-hari berprofesi sebagai centeng di perkebunan sawit, pada
Kamis (04/07/2019) ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK melalui Kasat
Reskrim AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang SIK membenarkan telah menangkap
tersangka dan mengamankan barang bukti.

“Kini tersangka berikut barang bukti kita amankan di
Mapolsek Darul Makmur,” kata Bobi kepada awak media Jumat (05/07/2019).

Menurut Bobi, terungkapnya dalang utama kasus pembunuhan
di kebun sawit setelah tim gabungan Polda Aceh berserta Polres Nagan Raya dan
Polsek Darul Makmur memeriksa enam orang saksi.

“Dari keterangan salah seorang saksi, tersangka pembunuh
M Yunus mengarah kepada DNS alias Botong,” ungkap Bobi.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto MH SIK, tambah Bobi, Denis mengakui perbuatannya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti
berupa 1 pisau dapur 1 lembar baju kaos berkerah warna merah, 1 lembar celana
jeans panjang warna biru, 1 buah sepatu boat merek AP.

1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna merah tanpa nopol dan STNK, 1 buah parang, 1 lembar baju kaos laki2 bermotif garis putih cokelat dan 1 lembar celana kain pendek warna putih.

Tersangka Denis alias Botong akan dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun. (RED)

Komentar

Loading...