Narkoba
Rumah Digerebek Polisi, Satu Ditangkap Tiga Melarikan Diri

SEURAMOE LANGSA - Satu rumah di Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur digerebek polisi.
Penggerebekan itu dilakukan Jumat (05/03/21) karena rumah tersebut diduga dijadikan tempat transasi narkoba.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (32) warga desa Sarah Teube bersama sabu 78,38 gram dan satu HP
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Harry Prayetno membenarkan itu.
Harry menyebut, berdasarkan laporan warga, rumah itu selama ini dijadikan sarang tempat transasi narkoba di kawasan itu.
Menindak-lanjuti laporan warga, jelas Kapolsek, aparat kepolisian melakukan pengintaian terhadap aktivitas di rumah dimaksud.
Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Namun tiga orang lolos dari penyergapan, sementara satu ditangkap.
“Kini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Rantau Selamat untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Harry.
Sementara mereka yang melarikan diri dimasukan list DPO (daftar pencarian orang) dan terus diburu. (*)
Komentar