Polres Aceh Barat Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Penindakan dilakukan menurut Mardiansyah, sebagai langkah antisipasi terjadi kericuhan di timbulkan akibat kendaraan berknalpot brong.
Disisi lain, Kasat menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sudah merupakan sebuah pelanggaran.
Sabab itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi pengguna knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong. Bilamana kedapatan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas KasatLantas. (*)










Komentar