Rampas Ponsel, Dua Taruna Pelayaran Ditangkap Tim Rimueng

l Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH - Dua taruna salah satu Sekolah Pelayaran di Aceh Besar diamankan polisi atas dugaan pencurian dengan kekerasan dua unit ponsel.

Kedua pelaku berinisial IK (21) warga Makassar Sulawesi Selatan, dan AA (19) asal Medan Sumatera Utara ditangkap pada Ahad 27 April 2025 kemarin.

Mereka diduga merampas dua buah ponsel disalah satu toko kawasan Peunayong Kecamatan Kuta Alam. Modusnya dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Dalam aksinya, pelaku sempat menyemprot cairan diduga air cabai kearah Irmanita (korban), warga Gampong Laksana. Setelah itu kabur dengan mambawa dua unit gawai.

Aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) sehingga memudahkan kepolisian melacaknya. Dalam 1 x 24 jam pelaku berhasil diringkus.

“Para pelaku diamankan tadi malam oleh Tim Rimung yang dipimpin Ipda M Effendy setelah penyelidikan. Dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (29/04/2025).

Ia menceritakan, kasus curas ini berawal saat IK dan AA datang ke toko untuk menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban lalu menunjukkan ponsel yang dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya kepada pelaku.

Lantaran yang ditunjukkan saat itu adalah ponsel replika, pelaku kemudian menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko tersebut. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Dalam pemeriksaan, awalnya mereka tidak mengakui perbuatannya. Namun dengan berbagai taktik introgasi, akhrinya mereka mengakuinya.

Untuk proses hukum labih lanjut, kedua taruna pelayaran bersama barang bukti beruapa dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor kini ditahan.

 “Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” demikian ujar mantan Kabag Ops Polres Bireuen itu. (*)