Prostitusi Online Rumahan di Kota Langsa Terbongkar

SEURAMOEACEH | Praktit prostitusi online rumahan dengan tarif Rp400 hingg Rp700 ribu terjadi di Kota Langsa
Kini bisnis haram itu dibongkar polisi dengan menangkap dua orang diduga mucikari, yaitu DP (23) dan ER (44)
Kedua warga Desa Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim Iptu Krisna Nanda mengonfirmasi hal itu
“Kedua tersangka adalah muncikari, penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina,” kata Krisna, Selasa (12/10/21)
Komentar