Alasan Anak Sakit
Pria Asal Aceh Utara Nekad Bawa Sabu Seberat 1.2 Kg

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas.
Kepada polisi JS mengaku kalau barang haram itu ia peroleh dari seseorang dengan inisial PT diwilayah Idi, Aceh Timur.
Masih menurut Kapolsek, JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui kalau itu Sabu.
Barang haram tersebut diserahkan di jalan kawasan Aceh Timur saat menuju ke Bandara.
“JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit,” demikian kata Kapolsek. (*)
Komentar