Polres Nagan Bongkar Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Polsek Kuala Nagan Raya berhasil membongkar sindikat pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) antar Kabupaten. Dua pelaku berikut barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berhasil diamankan .
BACA JUGA:
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SH SIK
melalui Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini SH mengatakan, kasus ini terungkap berawal
dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di gampong Simpang Peut pada
Minggu (10/02/2019) lalu.
Dari informasi tersebut jelas Kapolsek,
angotanya berhasil menangkap dua pelaku yaitu I (23) dan R (20) warga Kecamatan
Kuala berikut dua unit sepeda motor hasil curiannya.
Menurut Kapolsek, dalam penangkapan itu polisi hanya mengamankan dua unit sepeda motor merek Honda Scopy dan Yamaha Fino. Tapi dalam pengambangan kasus, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor lain yang di simpan tersangka.
“Dari hasil pengembangan, jumlah barang
bukti berupa sepeda motor yang berhasil kita amankan ada sebanyak 8 unit dalam
berbagai jenis,” kata Zalfaini, dalam keferensi pers Senin (11/02/2019).
Kepada polisi kedua tersangka mengaku
telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2019 di berbagai lokasi
dalam kawasan Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.
“Dari keterangan tersangka, keduanya
mengaku telah melakukan aksi pencuarian sepeda motor sejak tahun 2018 lalu di
kawasan Nagan Raya dan Aceh Barat,” jelas Zalfaini.
Dalam melakukan aksinya masih menurut
Kapolsek, kedua pelaku ini mengincar para pemilik sepeda motor yang lengah
dengan meninggalkan kunci. Begitu pemilik pergi tersangka langsung membawa
kabur motor tersebut.
Selain mengamankan dua pelaku dan delapan
unit sepeda motor, polisi juga menangkap penadah berinsial Z warga Darul
Makmur. (*)