Terungkap! Sebelum Bobol Toko, MF Lebih Dulu Sikat Sepeda Motor

Terduga pembobol toko dan curanmor. l Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH - Terungkap, sebelum membobol Toko Elektronik di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, ternyata MF diduga sebelumnya terlibat pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

MF diketahui mencuri sepeda motor Mio Soul milik Daryono (49) asal Binjai. Korban selama ini tinggal di sebuah ruko dalam kawasan Lambaro. Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 lalu.

Kasus curanmor milik Daryano terungkap dari hasil pengembangan kasus pembobolan Toko Elektronik yang di lakukan oleh Tim Rimueng SatReskrim Polresta Banda Aceh.

Hal itu dikonfimasi oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama

“Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata pelaku ini sebelumnya juga mencuri motor di sebuah ruko kawasan tersebut,” kata Fadilah.

Namun, lanjur Kasatreskrim, motor itu telah dijual kepada rekannya berinisial RA (30) warga Aceh Besar. RA sudah diamankan sebagai terduga penadah bersama sepeda motor hasil curian .

Kepada polisi Daryono menceritakan bahwa ia baru mengetahui kalau sepeda motor miliknya hilang sekembali dari kampong halaman.

Selain motor, korban melihat isi rukonya telah berantakan dimana sejumlah barang lainnya seperti jam tangan dan pakaian juga telah raib.

“MF mengaku bahwa dialah orang yang telah membobol ruko korban dan mencuri motor beserta barang lainnya. Motor itu dijual seharga Rp 1,5 juta kepada RA,” jelas Fadilah.

Mendengar pengakuan tersebut, polisi langsung menuju ke rumah RA di Kecamatan Krueng Barona Jaya.

“MF dan RA masih kita amankan bersama motor tersebut, saat ini masih diperiksa lebih lanjut, dan pasal yang dijerat untuk MF yakni Pasal 363 Ayat (3) KUHP sementara RA diterapkan Pasal 480 KUHP, ” pungkas Kompol Fadilah Aditya Pratama.

Diberitakan sebelumnya, MF ditangkap polisi bersama istrinya MR (33) terkait kasus pembobolan Toko Elektronik yang ada di kawasan Lambaro beberapa hari lalu.

Aksi nekatnya ini terekam kamera CCTV yang membantu polisi menangkap pelaku. Padahal, ia baru saja keluar dari penjara setelah dihukum atas kasus yang sama. (*)