Polres Aceh Jaya Gratiskan SKCK Bagi Warga Sudah di Vaksin

SEURAMOEACEH | Polres Aceh Jaya akan menggratiskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga yang telah melakukan vaksin COVID-19 tahab I
Hal itu diungkapan oelh Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir didampingi Kasat Intelkam Iptu M Putra Yoni dalam keterangan kepada wartawan.
Pemberian SKCK gratis bagi warga membutuhkan tersebut jelas Kapolres khusus berlaku di bulan Oktober tahun 2021
"Selama bulan Oktober 2021 kita akan gratiskan SKCK bagi warga Aceh Jaya yang membutuhkannya," kata Kapolres
Menurutnya, PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di Polri biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.
Komentar