Polisi Belum Bisa Periksa Keuchik Blang Makmur Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Polisi Belum Bisa Periksa Keuchik Blang Makmur Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
M Haris Keuchik Blang Makmur Abdya |Foto: IST

SEURAMOE
BLANGPIDIE
- Pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan
terhadap mantan Keuchik Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten
Aceh Barat Daya (Abdya) Muhammad Haris (48) dalam kasus dugaan penyelewengan
Dana Desa (DD) tahun 2018.

Pasalnya yang bersangkutan untuk saat ini susah diajak
berbicara oleh pihak kepolisian. Bahkan Haris saat berbicara tidak nyambung.

"Saat ini dia (Haris) susah kita ajak berbicara,
kalau pun dia bicara tidak nyambung," kata Kapolres Abdya, AKBP Moch
Basori SIK melalui Kapolsek Kuala Bate Ipda Ramlan saat dikonfirmasi Wartawan,
Selasa (15/7/2019).

Tambah Ramlan, saat ditanya tempat tinggal saat berada
di Aceh Singkil selama 6 bulan, Haris justru mengaku  binggung.

"Saat kita tanya dimana tinggal selama di Singkil,
Haris menjawab, pak jangan tanya dulu, saya lagi binggung," kata Ramlan
meniru Haris.

Untuk saat ini, Kata Kapolsek Kuala Bate, pihaknya telah
mengembalikan mantan Keuchik yang diduga menyelewengkan DD tahun 2018 sebesar
Rp 441 juta dari total Rp 1,2 milyar.

"Untuk sementara ini kita telah mengembalikan
kepada pihak keluarganya, apalagi kemarin status dia, kan melaporkan meminta
perlindungan kepada polisi, jadi dengan kita kembalikan kepada keluarga dia
bisa sedikit normal fikirannya nanti," demikian pungkas Ipda Ramlan. (Julida Fisma)

Komentar

Loading...