Hanya Dalam Sepuluh Hari

Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya. Foto: Humas Polda Aceh.

SEURAMOEAceh l Hanya dalam waktu sepuluh hari, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus, mulai 24 Agustus hingga 4 September 2022 polisi mengamankan 7.182 liter BBM sebagai barang bukti

Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM subsidi di Aceh masih cukup tinggi.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya melalui keterangan persnya dikutip SeuramoeAceh.com dari TBNews, Selasa (6/9/2022)

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter.

Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter

Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Selain itu, dari 17 kasus tersebut, kata Sony lagi, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...