Pj Bupati Diminta Menindak Perusahaan yang Buang Limbah di Sungai Krueng Trang

“Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya T Zeddy Surachman yang dikonfirmasi Jumat (18/08/23) meminta menghubungi Kabid Pengawasan.
“Untuk jelasnya langsung (konfirmasi) ke Kabid Pengawasan” arahnya ke tim liputan SeuramoeAceh.com, melalui pesan WhapsApp. (*)
Komentar