Pemkab Abdya Mutasi 52 Pejabat Eselon II, III dan IV
SEURAMOE
BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali
melakukan perombakan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat yang
digelar di Aula Mesjid Komplek perkantoran Pemkab Abdya, Selasa (23/07/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Seuramoeaceh.com sebanyak
52 pejabat yang dimutasi dibagi pada tiga tingkatan eselon diantaranya delapan
orang menduduki eselon II, 26 orang eselon III serta 18 orang menduduki eselon
IV dan Bupati juga menonjobkan delapan orang pejabat eselon III.
Mutasi terhadap 52 pejabat itu sesuai dengan Surat
Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 388 Tahun 2019 dan Nomor
BKPSDM.821.23/164/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri
sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dan administrasi dilingkungan
pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya.
Usai melantik 52 pejabat, Bupati Akmal Ibrahim dalam
sambutannya menyebutkan, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dilingkungan
Pemerintah dan sesuai dengan pertimbangan dinamika kerja dengan tujuan agar kerja
kedepannya semakin baik.
"Saya mendapat laporan dari BKPSDM dan pak Sekda
bahwa sumber daya kerja kita sangat-sangat terbatas, oleh karena itu saya
sarankan kepada bapak-bapak ibu-ibu sekalian amanah jabatan itu adalah karier,
pengembangan diri, kejujuran, disiplin dan kecerdasan dalam melihat masalah,
dan itu sangar penting," ingat Bupati.
Akmal melanjutkan, penduduk Abdya kebanyakan orang-orang
cerdas. Namun yang menjadi persoalan utama ada pada etos kerja yang sedikit
kurang fokus.
"Hanya saja yang menjadi masalah kita saat ini pada
kebudayaan kerja, semangat kerja yang masih kurang, dan kedepan perlu untuk
ditingkatkan lagi,"katanya singkat.
Hadir pada acara tersebut selain Bupati Akmal Ibrahim
juga Wakil Bupati Muslizar MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, mewakili Dandim
0110, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Zulkarnain, Ketua
MPU, Sekretaris Daerah Drs Thamrin, Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta tamu
undangan lainnya. (Julida Fisma)
Komentar