Pemerintah Tunda Peberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020

SEURAMOE JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 1441H/2020M ini.
Kemenag menilai keputusan ini adalah yang terbaik, paling minim resiko mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini.
“Kita ambil keputusan yang paling kecil resikonya, apa itu? Ya tidak memberangkatkan jamaah haji,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar, pada telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (02/06/2020) secara langsung.
Nizar menjelaskan, jika ibadah haji tetap digelar di tengah wabah, ada resiko keamanan dan kesehatan bagi jamaah haji.
“Ada resiko ibadah, (jamaah) tidak bisa mengejar afdholiyah karena physical distancing,” sebutnya.
Nizar mengatakan bahwa prinsip pemerintah adalah mana yang terbaik demi keamanan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia.
Ditanya wartawan, mengapa Kemenag tidak mengambil opsi lain yaitu memberangkatkan sebagian dari seluruh kuota jamaah haji tahun ini, misalnya khusus jamaah berusia muda?
Komentar