Panwaslih Abdya : Peserta Pemilu Yang Melangar di Minggu Tenang Akan Pidana

Panwaslih Abdya : Peserta Pemilu Yang Melangar di Minggu Tenang Akan Pidana
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Abdya, Rismanidar.

SEURAMOE BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta kepada para kontestan pemilu agar mematuhi peraturan untuk tidak lagi melaksanakan kampanye.


BACA JUGA:

Pasalanya, tepat pada pukul 00;01, Minggu dinihari (14/4/2019)
merupakan akhir Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019.

"Kita
berharap agar seluruh peserta Pemilu bisa mematuhi aturan selama berlangsungnya
Minggu tenang ini," ungkap Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar
Lembaga Panwaslih Abdya, Rismanidar melalui rilisnya yang diterima Seuramoeaceh.com, Sabtu malam (13/4/2019).

Tambah Risma,
seluruh peserta pemilu dilarang memanfaatkan minggu tenang untuk melakukan
kampanye, baik kampanye terbuka, dialogis maupun berkampanye di media sosial
serta seluruh alat peraga kampanye (APK) juga harus diturunkan.

“Jadi setiap
aktifitas Kampanye memasuki waktu yang telah ditetapkan para peserta pemilu
untuk tidak melaksanakan aktivitas kampanye,” imbuh alumni DPD IMM Aceh itu.

Dia
meyebutkan, jika setiap orang yang sengaja melakukan kampaye pemilu diluar
jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU maka akan dikenakan sanksi berupa
kurungan penjara paling lama 1 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 Juta.

“Sebagaimana
disebut dalam Pasal 492 Undang-Undang Pemilu, bagi yang melanggar sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1
(satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” tulis Rismanidar.

Sambunya, dalam masa minggu tenang pihaknya akan terus meningkatkan dan memerketat pengawasan dengan melibatkan Panwascam dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) yang akan dilaksanakan sejak 14 sampai 16 April 2019.



"Patroli
pengawasan ini sangat perlu kita lakukan, sebab politik uang saat memasuki
tahapan minggu tenang ini memang menjadi kerawanan. Panwaslih memastikan
pengawasan dan penindakan dimasa minggu tenang ini akan lebih tegas ketimbang
masa kampanye," ujarnya.(Julida Fisma)

Komentar

Loading...