Nyabu Bersama Wanita non-Muhrim, PNS Aceh Besar ‘Dibeureukah’

Nyabu Bersama Wanita non-Muhrim, PNS Aceh Besar ‘Dibeureukah’
Kolase AA dan YY |FOTO: DOK POLRESTA

Diduga sebelum ditangkap AA dan YY telah mengosumsi sabu dua hari sebelumnya yaitu pada Kamis dan Jumat (07-08/01/21)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto melalui Kasat Narkoba Raja Harahap membenarkan penagkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebut ada pasangan dicurigai berada dalam satu rumah di Peukan Bada.

Menindak-lanjuti informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan AA bersama YY.

Setelah ditangkap, kepada polisi AA mengaku kalau sabu yang ia gunakan bersama YY dibeli dari FL. Sementara ganja di belinya dari AG.

Komentar

Loading...