Miliki 0,05 Gram Sabu, Pemuda Ini Meringkuk di Sel

SEURAMOE KUTACANE - Pemuda ini diciduk Satintelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) atas kepemilikan sabu.
Pria berinisial M (29) ditangkap di desa Prapat Sepakat kecamatan Babussalam Agara Selasa lalu.
Kasat Intelkam Polres Agara Iptu Henry Suparto menyebut, saat akan ditangkap M sempat membuang barang bukti.
“Di TKP tim melihat laki-laki mencurigakan membuang bungkus kecil,” kata Henry.
Lalu tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan sambil mencari benda kecil di buang pelaku.
Tak lama dicari, satu paket sabu ditemukan anggota di sekitar dilakosi penangkapan.
“Pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” jelas demikian kata Henry Suparto.
Kini pelaku berikut barang bukti sabu 0,05 gram diamankan polisi untuk pengusutan kasus lebih lanjut (Tbn)










Komentar