Miliki 0,05 Gram Sabu, Pemuda Ini Meringkuk di Sel

SEURAMOE KUTACANE - Pemuda ini diciduk Satintelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) atas kepemilikan sabu.
Pria berinisial M (29) ditangkap di desa Prapat Sepakat kecamatan Babussalam Agara Selasa lalu.
Kasat Intelkam Polres Agara Iptu Henry Suparto menyebut, saat akan ditangkap M sempat membuang barang bukti.
“Di TKP tim melihat laki-laki mencurigakan membuang bungkus kecil,” kata Henry.
Lalu tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan sambil mencari benda kecil di buang pelaku.










Komentar