Kriminal
Meski Masih Berusia 14 Tahun, Bocah Ini Telah Bobol Puluhan Rumah
DETIK.COMSaat pelaku melakukan aksi pencurian, rumah dalam keadaan kosong. Pemiliknya berada di pelabuhan melihat bongkar muat ikan. Pulang dari sana pemilik rumah kaget karena pintu rumahnya terbuka.
Sebelum itu, MPA pernah ditangkap pihak kepolisian dengan kasus sama. MPA melakukan pencurian di sembilan tempat.
Karena masih dibawah umur dan masih sekolah ia tidak ditahan.
“Meskipun begitu kasusnya jalan terus. Dalam proses penuntasan perkara pertama inilah pelaku beraksi lagi,” terang Kapolres.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk pemeriksaan tersangka kita menyertakan Bapas. Karena usia pelaku masih anak-anak," pungkas Arman.(*)










Komentar