Kriminal
Meski Masih Berusia 14 Tahun, Bocah Ini Telah Bobol Puluhan Rumah
DETIK.COMBEKASI | - Luar biasa! Meski baru berusia 14 tahun, tapi pelajar sebuah SMP ini telah berhasil melakukan aksi pencurian di 11 rumah. Dalam asksinya bocah ini mengondol barang-barang senilai Rp 90 juta.
Hebat lagi, dalam usia belum dewasa ini, MPA (14) telah dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus sama. Kasus pertama masih dalam proses ia kembali berulah dengan membobol 11 rumah.
Menurut Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin, MPA telah melakukan sebelas kali aksi pencurian, namun baru dua kasus yang baru terungkap.
"Dua tempat baru terungkap, sisanya masih kita dalami," ujarnya kepada detikcom, Selasa (03/12/2019).
Aksi terakhir dilakukan pelaku di rumah Astuti, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Sebanyak 8 buah cincin emas, 3 buah gelang emas dan 2 buah kalung emas beserta surat-suratnya berhasi ia gasak.
“Selain itu, bocah ini juga menggasak dua buah hp berbagai merek. Total kerugian korban mencapai Rp 90 juta,” ujar Kapolres.
Saat pelaku melakukan aksi pencurian, rumah dalam keadaan kosong. Pemiliknya berada di pelabuhan melihat bongkar muat ikan. Pulang dari sana pemilik rumah kaget karena pintu rumahnya terbuka.
Sebelum itu, MPA pernah ditangkap pihak kepolisian dengan kasus sama. MPA melakukan pencurian di sembilan tempat.
Karena masih dibawah umur dan masih sekolah ia tidak ditahan.
“Meskipun begitu kasusnya jalan terus. Dalam proses penuntasan perkara pertama inilah pelaku beraksi lagi,” terang Kapolres.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk pemeriksaan tersangka kita menyertakan Bapas. Karena usia pelaku masih anak-anak," pungkas Arman.(*)










Komentar