Pelecehan Seksual
Mawar Minta Ayah Kandungnya di Hukum Mati

SEURAMOE SIDOARJO – Mawar (17) gadis yang menjadi korban keganasan nafsu birahi ayah kandungnya, meminta Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman mati kepada Muslimin.
Seperti yang dilansir dari Jawapos.com pada, Jumat (15/11/2019) Mawar (bukan nama sebenarnya-red) menyampaikan hal tersebut kepada panasihat hukum Muslimin.
’’Dia (Mawar, Red) minta pelaku dihukum mati,’’ ucap penasihat hukum Muslimin, Henrie Awhan, seperti yang dilansir Jawapos.com, Kamis (14/11/2019)
Menurut Hendie Awhan, permintaan itu disampaikan Mawar dalam sidang tertutup kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Mawar sendiri terlihat masih mengalami trauma berat setelah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.
Terlihat Mawar nampak gemeteran saat melihat Muslimin tiba di pengadilan menggunakan mobil tahanan. Tidak hanya itu, Mawar juga sempat menangis ketika menjadi saksi dalam persidang.(*)
Komentar