Masyarakat Pertanyakan Penyaluran BLT-DD Babah Dua, Dari Dana 200 Juta Yang Disalurkan Hanya 142 Juta

“Itu dana pemerintah bukan uang pribadi Keuchik, kenapa mesti tidak disalurkan seluruhnya, sekarang buat apa di kembalikan ke Negara kita sekarang sebagai masyarakat memang sangat perlu dibantu, saya rasa ada yang tidak beres disini, kejaksaan atau polisi tolonglah lihat desa kami,”
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya diduga tidak menyalurkan sepenuhnya Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) seperti yang telah diatur.
Salah seorang warga desa tersebut kepada Seuramoeaceh.com, mengatakan jika di desa tersebut hanya menyalurkan dana desa untuk BLT sebesar 142 juta dari total anggaran 200 juta rupiah.
“Kemarin pas rapat, setelah kita lihat anggaran desa Babah Dua dan aturan penyaluran BLT tersebut desa bisa mengalokasikan dana sebesar 200 juta, namun karena Keuchik meminta di sisakan 20 juta untuk posko maka kita sepakati 180 juta,” jelasnya.
“Dengan anggaran tersebut dapat diberikan bantuan kepada 100 masyarakat dengan besaran 600 ribu selama tiga bulan, namun nyatanya tidak demikian,” jelas seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia menambahkan, jika pada kenyataannya desanya tersebut hanya menyalurkan sebesar 142 juta bagi 79 masyarakat dimana sudah dipangkas 21 orang tampa ada musyawarah.
Menurutnya, dari jumlah 100 orang saja, masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut tidak masuk data karena ketidak cukupan anggaran.
Komentar