Mantan Istri Siri Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Istri dr Sukardi
Dok PolisiDari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. WL sendiri diketahui merupakan mantan istri siri dr. Sukardi.
Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.
Dalam penangkapan tersebut, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang perempuan di Lhokseumawe, Aceh, Laksmiwati ditemukan meninggal dunia di kamarnya di ruko yang dijadikan tempat praktik dokter.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa saat hendak diajak makan malam.
"Korban merupakan istri dari dr. Sukardi, pemilik praktik tersebut. Jenazah korban ditemukan pada Senin (7/10) malam," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).(**)










Komentar