Hukum

MAKI Akan Gugat KPK Bila Ihsan Yunus Tak Dijadikan Tersangka

MAKI Akan Gugat KPK Bila Ihsan Yunus Tak Dijadikan Tersangka
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paketBansos COVID-19 . |FOTO: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos COVID-19, setelah penyidik KPK melakukan reka ulang beberapa waktu lalu. 

Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus dengan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution.

Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai Bantuan Sosial (Bansos)  COVID-19.

Selain itu, pada Rabu (24/2), KPK  juga sempat melakukan  penggeledahan yang diduga di kediamannya.

Terakhir,  namannya disebut mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...