Larikan Perhiasan dan Uang Rp 700 Juta

Tiga Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus PolisiSuara.com
Ketiga tersangka pelaku penipuan modus hipnotis di Pekanbaru saat gelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (2/11/2020).

Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung diajak ngobrol tentang bawang hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit, selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil dan korban dibawa pergi menggunakan mobil.

Saat dalam keadaan terhipnotis, korban menyerahkan uang dan perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 700 juta kepada pelaku.

Pelaku, kata Kapolresta, kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dekat Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani dan memberikan satu kantong plastik kepada korban yang ternyata berisi garam dan tisu.

"Aksi ini sudah direncanakan oleh para tersangka awal September 2020 dari Jakarta. Tersangka mencari target seorang ibu-ibu keturunan Tionghoa di Pekanbaru yang sedang berbelanja dipasar," ungkapnya.

Kapolresta juga menyebutkan, tersangka tindak pidana penipuan modus hipnotis tersebut sebenarnya ada empat orang dimana salah satu pelaku inisial AL warga negara Taiwan saat ini masih buron.

Atas perbuatan tindak pidana penipuan modus hipnotis itu, ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.(**)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...