Lagi Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Nagan Raya

Lagi Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Nagan Raya
Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan alat berat dilokasi pertambangan Nagan Raya. I Foto: Dok Humas Polda Aceh.

Di TKP masih menurutnya, tim mendapati satu unit alat berat (esksvator) yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29)

dan pekerja asbuk berinisial IA (40), serta akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan.

“Benar, kita sudah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti, walaupun saat evakuasi sempat dihadang warga. Selain itu juga akan memeriksa operator, pekerja asbuk, dan pemilik tambang,” jelas Muliadi.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...