Lagi Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Nagan Raya

SEURAMOEaceh l Meski sempat dihadang warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengevakuasi satu unit alat berat.
Alat berat jenis ekskavator diamankan kemudian dievakuasi dari lokasi tambang ilegal di Gampomg Pante Ara Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Senin (28/08/23)
Hal diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, (29/08/23)
Menurut Muliadi, Tim dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan dibackup Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud mendapatkan laporan warga tentang adanya aktivitas tambang diduga illegal di kawasan tersebut
Setelah diselidiki, lanjut Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Komentar