Narkoba
Lagi Hisap Ganja, Seorang Pria di Simeulue Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan satu katong plastik bening berisikan daun, bunga, biji dan ranting diduga ganja seberat 35,46 gram dan satu HP
“(Kasusnya) saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” jelas Jh Sialagan
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) jo 114 ayat (1), (2) jo Pasal 115 ayat (1) UUU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Komentar