Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat: Pemindahan Istri Saya Bernuansa Politik

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani menduga, pemindahan istrinya benuansa politik.
Hal itu diungkapkan Ahmad Yani kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (31/03/2020) dalam merespons dipindahkan istrinya ke Puskesmas Metulang.
“Kemarin Bupati wanti-wanti bidan harus bertugas di desa, kok sekarang bidan malah dimutasi ke Puskesmas. Kan, lucu,” ujarnya.
Menurut Yani, pada tanggal 10 Januari lalu, Bupati Aceh Barat Ramli MS dalam pertemuan dengan para bidan PTT di Aula Dinkes Aceh Barat berinisiatif mengambalikan bidan PTT ke desa.
“Tujuannya untuk mempercepat program stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di desa” ungkap Yani.
Bahkan, tambahnya, beberapa bidan yang sudah dipindah ke rumah sakit dan Pukesmas di tarik kembali ke desa dimana mereka PTT dulu.
Lebih lanjut Yani menceritakan, ketika itu Ramli berpesan agar bidan tidak marah dan sakit hati karena bila tidak bertugas di desa akan diberi sanksi.
“Saya tidak mau di protes oleh masyarakat gara-gara ibu-ibu bidan tidak berada di desa," kata Yani menirukan ucapan Bupati Ramli dalam acara penyerahakan SK bidan secara simbolis waktu itu.
Karena itu, ia menduga pemindahan istrinya sarat dengan nuansa politik. Itu terjadi, karena selama ini ia sering mengkritis kebijakan pemerintah.
“Jika marah karena selama ini saya kerab mengkritisi kinerja pemerintah jangan korbankan kepihak lain, termasuk istri saya. Dia tidak salah apa-apa,” tegas Amad Yani.
Istri Ahmad Yani Nur Chamisah A.Md.Keb dipindah atau diperbantukan ke UPT Pukesmas Meutulang Kecamatan Panton Reu. Sebelumnya ia bertugas di UPT Pukesmas Pasi Mali Woyla Barat. (*)
Komentar