Kejati Aceh Siap Dampingi dan Bentuk Tim Pengawasan Dana COVID-19
AntaraSEURAMOE BANDA ACEH - Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf di Banda Aceh mengatakan siap membentuk tim pengawasan dan dampingi pengelolaan dana penanganan virus corona atau COVID-19.
Tim tersebut bekerja untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
"Dalam pendampingan, tim Kejati Aceh tidak mencampuri materi penggunaan anggaran. Tapi, memberikan masukan apakah penggunaan anggaran bermasalah nanti atau tidak," kata Muhammad Yusuf.
Ia juga mengatakan, selaian membentuk tim pengawasan Kejati Aceh juga membuat nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan nota kesepakatan tersebut untuk memberi pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran penanganan COVID-19.
"Sampai saat ini, baru Dinas Sosial Provinsi Aceh yang meminta pendampingan tim Kejati Aceh. Sedangkan dinas lainnya, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Aceh belum meminta pendampingan kepada kami," katanya.
Menurut informasi, Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1,74 triliun untuk penangan COVID-19. Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 dalam pos belanja tidak terduga.
Ada tiga poin penanganan COVID-19, yakni untuk kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) Taqwallah mengatakan anggaran Rp1,74 triliun tersebut merupakan dana persiapan jika Aceh mengalami kondisi luar biasa akibat dampak pandemi COVID-19.
"Kami berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan dana Rp1,74 triliun ini tidak jadi digunakan. Dana Rp1,74 triliun ini untuk persiapan saja, jika Aceh mengalami kondisi luar biasa COVID-19," katanya.
Taqwallah yang juga Skretaris Daerah Aceh menyebutkan dana COVID-19 tersebut dialokasikan dari pergeseran anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Aceh yang dikelola setiap satuan kerja.
"Jadi, kami minta semua satuan kerja di Pemerintah Aceh menggeser anggaran yang mereka kelola guna dialokasikan untuk penanganan COVID-19," kata Taqwallah. (**)










Komentar